Rabu, 07 November 2012

Sistem Kebudayaan Korea Utara



Sistem religi,
Di korea utara sebelum perang korea pada tahun 1950 tercatat jumlah pemeluk agama budha mencapai 10.000.000 pemeluk dan untuk nasrani sebanyak 10.000 pemeluk, namun setelah perang korea dan pemerintahan korea utara yang ber ideologi komunis menjadi penguasa pemerintah mewajibkan untuk semua agama berada di bawah organisasi partai pekerja korea, untuk sekarang pemeluk agama budha di korea sekitar 1.000.000 orang, dan pemeluk nasrani hanya berkisar ribuan orang. Untuk agama lain seperti Islam di korea utara, para pemeluknya hanya berasal dari para staff kedutaan maupun para pekerja organisasi internasional. Rata rata penduduk di Korea utara adalah atheis jadi pemeluk agama agama seperti nasrani maupun islam adalah para staff maupun pekerja organisasi dari luar negri. Semuanya bersatu di bawah federasi agama korea.

Sistem organisasi masyarakat
Sistem organisasi masyarakat di Korea utara bisa dibilang yang terlengkap serta teratur di dunia, sistem organisasi masyarakat mereka sangat teratur dan detai hingga tingkat terendah. Setiap pekerja pasti merupakan anggota serikat tempat mereka bekerja dan semuanya berada di bawah kendali negara melalui partai pekerja korea, tentara rakyat korea, persatuan pelajar korea. Tiap tiap masyarakat merupakan anggota partai yang berarti harus menurut perintah dari partai atau negara, setiap blok perumahan maupun apartemen memiliki organiasi sendiri (seperti RT/RW) yang berguna mengatur keluhan masyarakat, maupun pengecekan ransum anggotanya. Pemerintahan korea utara menggunakan sistem presidensial dengan kepala negara Kim Yong Nam, namun secara de jure kepala pemerintahan korea utara adalah Kim Jong Un yang merupakan putra dari Kim Jong Il dan cucu dari Kim Il sung yang merupakan sekertaris jendral partai pekerja korea, pemimpin tertinggi dewan rakyat korea, jendral pertama tentara rakyat korea. Sistem pemerintahan mereka masih berbau komunis walaupun tahun 1999 secara resmi korea utara mengganti ideologi mereka dari komunis menjadi ultranasionalis berlandaskan sosialis.
Setiap anggota masyarakat korea utara sudah di atur dalam undang undang bahwa mereka bebas berserikat dan berorganisasi, namun organisasi maupun serikat yang bisa mereka ikuti hanya yang di bawah naungan pemerintah korea utara, namun jenis organisasi masyarakat di korea utara sangat lengkap, semua pekerjaan pasti memiliki serikat mereka sendiri.